Kamis, 19 Maret 2009

PERANAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN

PERANAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah aspek penting dalam pengembangan sumber daya manusia karena pendidikan merupakan wahana yang digunakan, Selain untuk membebaskan manusia dari keterbelakangan juga dari kebodohan dan kemiskinan. Pendidikan diyakini mampu menanamkan kapasitas baru bagi semua orang untuk mempelajari pengetahuan dan keterampilan baru, sehingga mampu menghasilkan manusia-manusia yang produktif.
Para pakar pendidikan umumnya sepakat bahwa lingkungan berkorelasi positif terhadap keberhasilan pendidikan seseorang. Adanya pepatah kebo gupak neler-neler ( orang jahat akan mempengaruhi orang lain yang ada didekatnya untuk berbuat jahat ); lingkungan yang baik akan membuat orang baik dan lingkungan yang buruk akan membuat orang jelek; wong kang alim kumpulono ( berkumpullah pada orang-orang yang berilmu ), menandakan dukungan terhadap pernyataan tersebut. Meskipun demikian harus diakui bahwa para pakar pendidikan, berkaitan dengan dominasi lingkungan dalam mempengaruhi pendidikan seseorang secara filsafati terpisah menjadi beberapa aliran.
Adapun usaha untuk mencapai tujuan pendidikan tidak lepas dari peranan lingkungan pendidikan dimana individu itu tinggal. Dalam hal ini ada tiga komponen lingkungan pendidikan yang lebih dikenal dengan “Tri Pusat Pendidikan”, diantaranya lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Didalam tripusat pendidikan tersebut melibatkan peran orang tua didalam lingkungan keluarga, guru dilingkungan sekolah, dan masyarakat sekitar tempat individu tersebut bersosialisasi. Ketiga komponen itu memiliki peranan yang sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan pendidikan manusia.
Ketiga lingkungan pendidikan ini sering dirancukan dengan pemilahan pendidikan yang dikembangkan oleh philip H.Coombs yaitu pendidikan informal, formal dan non formal. Menurutnya pendidikan informal adalah pendidikan yang tidak terprogram tidak terstruktur, berlangsung kapan pun dan dimana pun juga. Pendidikan formal adalah pendidikan terprogram, terstruktur dan berlangsung disekolah. Sedangkan pendidikan non formal adalah pendidikan yang terstruktur, terprogram dan berlangsung diluar sekolah.
B. Konsep
Langeveld seorang ahli pedagogic dari negeri belanda mengemukakan batasan pengertian pendidikan, bahwa pendidikan adalah suatu bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai tujuan, yaitu kedewasaan.
Bimbingan dari batasan diatas ada beberapa aspek yang berhubungan dengan usaha pendidikan, yaitu bimbingan sebagai suatu proses, orang dewasa sebagai pendidik, anak sebagai manusia yang belum dewasa, dan yang terakhir adalah tujuan pendidikan. Dengan menggunakan istilah bimbingan, secara filosofis kita dapat menghayati, bahwa pendidikan itu merupakan suatu usaha yang disadari, bukan suatu perbuatan yang serampangan begitu saja, harus kita pertimbangkan segala akibatnya dari perbuatan-perbuatan mendidik itu. Dengan menggunakan bimbingan itu pula, pendidikan tidak dilaksanakan dengan memaksakan kepada si anak sesuatu yang datangnya dari luar. Begitu juga sebaliknya tidak boleh dibiarkan begitu saja si anak berkembang dengan sendirinya.
Dalam GBHN 1973, dikemukakan pengertian pendidikan, bahwa pendidikan pada hakekatnya adalah suatu usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan peserta didik didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Ada beberapa konsep dasar tentang pendidikan yang akan dilaksanakan, yaitu :
1. bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup ( life long education ). Dalam hal ini berarti bahwa usaha pendidikan sudah dimulai sejak manusia lahir dari kandungan ibunya sampai ia tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya. Suatu konsekwensi dari konsep pendidikan sepanjang hayat adalah bahwa pendidikan tidak identik dengan sekolah. Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga, dalam lingkungan sekolah, dan dalam lingkungan masyarakat.
2. bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Pemerintah tidak boleh memonopoli segalanya, melainkan bersama dengan keluarga dan masyarakat, berusaha agar pendidikan mencapai tujuan yang telah ditentukan.
3. bagi manusia, pendidikan itu merupakan suatu keharusan, karena pendidikan, manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang. Handerson mengemukakan, bahwa pendidikan merupakan suatu hal yang tidak dapat dielakkan oleh manusia, suatu perbuatan yang tidak boleh tidak terjadi, karena pendidikan itu membimbing generasi muda untuk mencapai suatu generasi yang lebih baik.
Menurut Dictionary of Education ( dalam dirjen Dikti, 1983/1984:19 ) menyatakan bahwa pendidikan adalah suatu proses seseorang didalam mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah lainnya didalam masyarakat tempat ia hidup, khususnya yang dating dari sekolah termasuk didalamnya pranata dan aturan sehingga dapat memperoleh atau mengalami perkembangan.
Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan dengan pengertian demikian dipilah menjadi lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial.
Sedangkan lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai barbagai faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan. Lingkungan pendidikan dapat pula diartikan sebagai berbagai lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
C. Fakta
Pada hakekatnya manusia memiliki potensi yang baik. Akan tetapi semua itu tergantung dari faktor lingkungan yang ada. Sebab manusia dalam keadaan lemah, dimana ia tinggal disitulah lingkungan akan sangat berpengaruh. Lingkungan pendidikan merupakan suatu komponen sistem yang turut serta dalam menentukan keberhasilan proses pendidikan, yang pada umumnya berkorelasi positif terhadap keberhasilan pendidikan seseorang.
Adapun lingkungan pendidikan tersebut dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
lingkungan keluarga
lingkungan sekolah, dan
lingkungan masyarakat.
Ketiga komponen tersebut dikenal dengan ”tri pusat pendidikan”
1. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama, disebut sebagai lingkungan atau lembaga pendidikan pertama karena sebelum manusia mengenal lembaga pendidikan yang lain, lembaga pendidikan inilah yang pertama ada. Selain itu manusia mengalami proses pendidikan sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan pertama kali adalah keluarga. Orang tua sesuai kodratnya adalah sebagai pendidik pertama dan utama, karena secara kodrati anak manusia dilahirkan oleh orang tua ( ayah dan ibu ) dalam keadaan tidak berdaya, hanya dengan pertolongan dan layanan orang tua anak dapat hidup dan berkembang menjadi dewasa. Oleh karena itu orang tua menjadi pendidik bukan karena keputusan atas kemauan anak, tetapi semata-mata secara kodrati anak menerima kenyataan bahwa yang bersangkutan menjadi orang tuanya.
Keluarga merupakan bagian dari sebuah masyarakat. Unsur-unsur yang ada dalam sebuah keluarga baik budaya, mazhab, ekonomi bahkan jumlah anggota keluarga sangat mempengaruhi perlakuan dan pemikiran anak khususnya ayah dan ibu. Pengaruh keluarga dalam pendidikan anak sangat besar dalam berbagai macam sisi. Keluargalah yang menyiapkan potensi pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak. Lebih jelasnya, kepribadian anak tergantung pada pemikiran dan tingkah laku kedua orang tua serta lingkungannya.
Kedua orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan kepribadian anak. Islam menawarkan metode-metode yang banyak di bawah rubrik aqidah atau keyakinan, norma atau akhlak serta fikih sebagai dasar dan prinsip serta cara untuk mendidik anak. Dan awal mula pelaksanaannya bisa dilakukan dalam keluarga. Sekaitan dengan pendidikan, Islam menyuguhkan aturan-aturan di antaranya pada masa pra kelahiran yang mencakup cara memilih pasangan hidup dan adab berhubungan seks sampai masa pasca kelahiran yang mencakup pembacaan azan dan iqamat pada telinga bayi yang baru lahir, tahnik (meletakkan buah kurma pada langit-langit bayi, mendoakan bayi, memberikan nama yang bagus buat bayi, aqiqah (menyembelih kambing dan dibagikan kepada fakir miskin), khitan dan mencukur rambut bayi dan memberikan sedekah seharga emas atau perak yang ditimbang dengan berat rambut. Pelaksanaan amalan-amalan ini sangat berpengaruh pada jiwa anak. Perilaku-perilaku anak akan menjadikan penyempurna mata rantai interaksi anggota keluarga dan pada saat yang sama interaksi ini akan membentuk kepribadiannya secara bertahap dan memberikan arah serta menguatkan perilaku anak pada kondisi-kondisi yang sama dalam kehidupan.
Adapun dasar tanngung jawab keluarga dalam hal ini orang tua terhadap anaknya, meliputi :
motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak
motivasi kewajiban moral, sebagai konsekwensi kedudukan untuk orang tua terhadap keturunannya
tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga, yang pada gilirannya juga menjadi bagian dari masyarakat.
Selain itu meskipun pada masyarakat modern ini keluarga telah kehilangan sejumlah fungsi namun keluarga mesih tetap merupakan lembaga yang paling penting dalam proses sosialisasi anak. Karena keluarga yang memberikan setiap individu tuntutan serta contoh-contoh sejak lahir sampai dewasa. Namun dalam hal jumlah waktu, walaupun ada variasi antar masing-masing orang, namun bagi sebagian besar anak manusia waktu terbanyak untuk pendidikan adalah berada dalam keluarga. Variasi waktu ini ditentukan oleh budaya, idealisme, status sosial dan lain-lain dari masing-masing keluarga. Sehubungan dengan itu maka kurang tepat kiranya kalau berbagai kenakalan remaja oleh masyarakat ditimpakan sepenuhnya oleh sekolah.
Pendidikan keluarga dapat dipilah menjadi dua yaitu pendidikan prenatal dan postnatal. Pendidikan prenatal atau pendidikan sebelum lahir atau pendidikan dalam kandungan didasari suatu asumsi bahwa sejak masa konsepsi manusia telah mendapat pendidikan. Dalam pendidikan ini diyakini merupakan pendidikan untuk pembentukan potensi yang akan dikembangkan dalam proses pendidikan selanjutnya. Wujud praktek pendidikan prenatal cenderung merupakan kearifan masyarakat ( berbagai”quasi-ilmu” yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat secara turun temurun ) yang sangat dipengaruhi praktek-praktek budaya. Doa untuk si janin, neloni, mitoni, adanya sirikan untuk membunuh makhluk hidup kecuali menyebut si jabang bayi, dan lain-lain adalah merupakan wujud pendidikan ini dalam budaya jawa. Hal ini diperhatikan dalam pendidikan prenatal ini adalah sedapat mungkin menghindari terjadi terjadinya kelahiran anak yang tidak diinginkan. Anak-anak demikian mengalami berbagai kendala dalam pendidikan selanjutnya. Munculnya kelahiran anak demikian tidak hanya monopoli pasangan remaja pranikah. Banyak dari pasangan resmi yang mengalaminya, misalnya karena jenis kelamin yang tidak sesuai dengan keinginan orang tua, belum siap secara ekonomi, kegagalan kontrasepsi, dan lain-lain.
Orang tua atau pengganti orang tua yang menjadi pendidik dalam pendidikan keluarga. Orang tua dalam hal ini dikatakan sebagai pendidik karena kodrati. Hal ini karena hubungan kependidikannya lebih bersifat cinta kasih azasi dan alamiah.
Mengadakan perkumpulan dan rapat keluarga (kedua orang tua dan anak). Dengan melihat keingintahuan fitrah dan kebutuhan jiwa anak, mereka selalu ingin tahu tentang dirinya sendiri. Tugas kedua orang tua adalah memberikan informasi tentang susunan badan dan perubahan serta pertumbuhan anak-anaknya terhadap mereka. Selain itu kedua orang tua harus mengenalkan mereka tentang masalah keyakinan, akhlak dan hukum-hukum fikih serta kehidupan manusia. Jika kedua orang tua bukan sebagai tempat rujukan yang baik dan cukup bagi anak-anaknya maka anak-anak akan mencari contoh lain; baik atau baik dan hal ini akan menyiapkan sarana penyelewengan anak.
2. Lingkungan Sekolah
Pada masyarakat yang semakin kompleks dan berspesialisasi, seorang anak memerlukan persiapan yang khusus untuk memasuki usia dewasa. Persiapan tersebut memerlukan waktu khusus, tempat yang khusus, dan proses yang khusus pula. Untuk itu orang tua memerlukan lembaga tertentu untuk menggantikan fungsinya sebagai pendidik. Lembaga tersebut yaitu sekolah, dalam hal ini berfungsi sebagai pelengkap pendidikan yang diberikan oleh orang tua dalam lingkungan keluarga.
Seiring dengan perkembangan peradaban manusia, sekolah mencapai posisi yang sangat sentral dalam proses pendidikan manusia. Sekolah tidak lagi berfungsi sebagai pelengkap pendidikan keluarga, hal ini karena pendidikan telah berimbas pada pola piker ekonomi yaitu : efektivitas dan efisiensi yang menjadi semacam ideology dalam pendidikan.
Adapun dasar tanggungjawab sekolah akan pendidikan meliputi tiga hal yaitu :
tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dngan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku ( perundangan dan pendidikan )
Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk isi, tujuan, dan jenjang pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan negara
Tanggung jawab fungsional yang merupakan tanggungjawab professional dan pelaksanaan pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.
Lingkungan sosial manusia adalah faktor penting dalam pembentukan ciri khas kejiwaan dan norma manusia, bahasa dan adab serta kearifan lokal. agama dan mazhablah pada umumnya yang memaksakan lingkungan sosial terhadap manusia. Syahid Mutahhari berkata, “manusia meskipun ia tidak bisa memisahkan hubungannya dengan genetik, lingkungan alam, lingkungan sosial dan sejarah zaman secara keseluruhan, akan tetapi ia mampu melawannya sehingga bisa membebaskan dirinya dari ikatan faktor-faktor ini. Dari satu sisi manusia dengan kekuatan akal dan ilmunya dan dari sisi lain dengan kekuatan ikhtiar dan imamnya ia mampu melakukan perubahan pada faktor-faktor ini. Faktor-faktor ini ia rubah sesuai dengan kemauannya, sehingga ia menjadi pemilik bagi nasibnya sendiri. Oleh karena itu benar kalau kita katakan bahwasanya lingkungan memiliki peran mendasar dalam pembentukan kepribadian manusia akan tetapi bukan faktor penentu yang pasti karena manusia memiliki ikhtiar.
3. Lingkungan Masyarakat
Menurut soerjono soekanto ( 1988 ), dalam setiap masyarakat, baik yang sederhana maupun yang kompleks, terbelakang atau maju, pasti terdapat pranata-pranata social, ada lima pranata social yang terdapat dalam system masyarakat. Yaitu :
a. pranata pendidikan
b. pranata ekonomi
c. pranata politik
d. pranata teknologi
e. pranata moral / etika.
Masing-masing pranata social tersebut mempunyai hubungan interdependensi yang kuat. Pranata pendidikan di satu pihak dan pranata yang lain di lain pihak, terlihat adanya kesenjangan. Dengan kata lain telah terjadi kesenjangan antara sekolah dan masyarakat.
Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengakrabkan sekolah dengan masyarakat. Beberapa hal yang telah dilakukan antara lain : BP3, adanya berbagai bantuan finansial terhadap pembangunan kelengkapan sekolah, sistem magang / KKN, PKL, dll
Perlu ditekankan bahwa lingkungan tidak seratus persen mempengaruhi manusia, karena Allah menciptakan manusia disertai dengan adanya ikhtiar dan hak pilih. Dengan ikhtiarnya, manusia bisa mengubah nasibnya sendiri. Dalam tulisan ini penulis ingin mencoba mengkaji peran lingkungan keluarga dalam pembentukan pribadi seseorang.
Lingkungan adalah sesuatu yang berada di luar batasan-batasan kemampuan dan potensi genetik seseorang dan ia berperan dalam menyiapkan fasilitas-fasilitas atau bahkan menghambat seseorang dari pertumbuhan
D. Sebab
lingkungan memiliki peran penting dalam mewujudkan kepribadian anak. Khususnya lingkungan keluarga. Kedua orang tua adalah pemain peran ini. Peran lingkungan dalam mewujudkan kepribadian seseorang, baik lingkungan pra kelahiran maupun lingkungan pasca kelahiran adalah masalah yang tidak bisa dipungkiri khususnya lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga adalah sebuah basis awal kehidupan bagi setiap manusia. Banyak hadis yang meriwayatkan pentingnya pengaruh keluarga dalam pendidikan anak dalam beberapa masalah seperti masalah aqidah, budaya, norma, emosional dan sebaginya. Keluarga menyiapkan sarana pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak sejak dini. Dengan kata lain kepribadian anak tergantung pada pemikiran dan perlakuan kedua orang tua dan lingkungannya. Rasulullah saw bersabda, “Setiap anak yang dilahirkan berdasarkan fitrah, Kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya dia yahudi atau Nasrani atau majusi
Kehidupan masa depan anak mudah diprediksi, hampir dapat dipastikan bahwa kehidupan generasi sang anak nyaris sama dengan pola kehidupan sang orang tua, hal ini disebabkan karena kehidupan masa depan anak pada umumnya tidak terjadi banyak perubahan dari kehidupan orang tuanya. Sebagai contoh anak yang orang tuanya sebagai petani hampir dapa dipastikan bahwa anak tersebut akan menjadi petani. Kalau orang tua anak tersebut sebagai tua tukang kayu maka hampir dapat dipastikan anak tersebut menjadi tukang kayu. Kondisi ini muncul karena anak merupakan bagian dari keluarga. Sementara dalam masyarakat tradisional upaya pemenuhan kebutuhan seluruh anggota keluarga dikerjakan secara bersama-sama oleh seluruh anggota keluarga, tanpa pembagian pekerjaan yang komplek. Orang tua bertanggung jawab penuh akan pendidikan anaknya. Tanggung jawab ini pada masyarakat tradisional tidak akan selesai sampai anaknya telah menikah. Hal ini karena seluruh ‘anaknya’ akan menjadi bagian dari produksi keluarga besar orang tuanya. Lingkungan jika dihadapkan dengan genetik ia adalah faktor luar yang berpengaruh dalam pembentukan dan perubahan kepribadian seseorang baik itu faktor-faktor lingkungan pra kelahiran atau pasca kelahiran yang mencakup lingkungan alam, lingkungan ekonomi dan lingkungan sosial. Lingkungan sosial juga mencakup lingkungan keluarga, sekolah, mazhab dan sebaginya.
Pendidikan keluarga disebut pendidikan utama karena di dalam lingkungan ini segenap potensi yang dimiliki manusia tersebut terbentuk dan sebagian dikembangkan. Bahkan ada beberapa potensi yang telah berkembang dalam pendidikan keluarga. Padahal para pakar pendidikan umumnya sepakat bahwa kemampuan pendidikan hanya pada batas potensi yang dimiliki manusia.
Sementara itu, tidak sepenuhnya peserta didik peserta didik berada dalam satu lingkungan pendidikan jadi peserta didik akan memperoleh keragaman proses pendidikan yaitu proses pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat oleh karena itu maka akan dapat menentukan berhasil atau tidaknya proses pendidikan.
Dalam kenyataannya, banyak orang tua sebagai pendidik kurang mampu untuk memenuhi seluruh tanggung jawabnya, terutama karena perkembangan iptek serta perkembangan kebudayaan yang sangat cepat sehingga melahirkan berbagai kebutuhan anak dalam perkembangannya. Mengingat keterbatasan orang tua tersebut maka pendidik yang secara kodrati menjadi tugas dan tanggung jawabnya berangsur-angsur telah dialihkan kepada negara dan masyarakat. Bentuk keterlibatan tersebut berupa pendidik yang dikenal sebagai guru. Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat, dan negara. Tanggung jawab tersebut diterima guru atas dasar kepercayaan bahwa guru mampu memberikan pendidikan dan pengajaran sesuai perkembangan peserta didik.
E. Kaosa Prima
Pada lingkungan pendidikan akan terjadi hubungan sebab akibat yaitu lingkungan yang baik akan berpengaruh baik bagi peserta didik, sedangkan lingkungan yang buruk akan berpengaruh buruk juga bagi peserta didik. Misalnya pada lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat apabila peserta didik mendapat pelajaran tentang hal-hal yang bersifat baik contohnya tentang agama maka peserta didik akan mendapat pelajaran tentang agama dan dapat diamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, tapi apabila peserta didik terpengaruh ke hal yang tidak baik misalnya terpengaruh perilaku teman-temannya yang suka bolos sekolah maka bukannya tidak mungkin peserta didik tersebut sedikit banyak akan terpengaruh oleh perilaku tersebut.
F. Solusi
Solusi untuk menanggulangi hal diatas maka
1. Sebaiknya terjadi kesinambungan proses pendidikan antara lingkungan pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat
2. Peserta didik sebaiknya bisa menempatkan diri dalam lingkungan pendidikan dan jangan terpengaruh pada hal-hal yang tidak baik dan juga jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif yang mangkin diakibatkan oleh pergaulan bebas dengan teman-temannya baik dilingkungan sekolah maupun masyarakat.
3. Bagi orang tua sebaiknya bisa selalu mengontrol anak-anaknya dalam perilaku sehari-hari.
4. Mewujudkan kepercayaan. Menghargai dan memberikan kepercayaan terhadap anak-anak berarti memberikan penghargaan dan kelayakan terhadap mereka, karena hal ini akan menjadikan mereka maju dan berusaha serta berani dalam bersikap. Kepercayaan anak-anak terhadap dirinya sendiri akan menyebabkan mereka mudah untuk menerima kekurangan dan kesalahan yang ada pada diri mereka. Mereka percaya diri dan yakin dengan kemampuannya sendiri. Dengan membantu orang lain mereka merasa keberadaannya bermanfaat dan penting
5. Kedua orang tua harus mencintai dan menyayangi anak-anaknya. Ketika anak-anak mendapatkan cinta dan kasih sayang cukup dari kedua orang tuanya, maka pada saat mereka berada di luar rumah dan menghadapi masalah-masalah baru mereka akan bisa menghadapi dan menyelesaikannya dengan baik. Sebaliknya jika kedua orang tua terlalu ikut campur dalam urusan mereka atau mereka memaksakan anak-anaknya untuk menaati mereka, maka perilaku kedua orang tua yang demikian ini akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan kepribadian mereka
6. Dan yang paling penting adalah bahwa ayah dan ibu adalah satu-satunya teladan yang pertama bagi anak-anaknya dalam pembentukan kepribadian, begitu juga anak secara tidak sadar mereka akan terpengaruh, maka kedua orang tua di sini berperan sebagai teladan bagi mereka baik teladan pada tataran teoritis maupun praktis. Ayah dan ibu sebelum mereka mengajarkan nilai-nilai agama dan akhlak serta emosional kepada anak-anaknya, pertama mereka sendiri harus mengamalkannya. Sebagaimana Nabi Muhammad saw sebagai teladan bagi umatnya, pertama beliau sebagai pelakunya. Allah swt dalam al-Quran berfirman, “Sesungguhnya ada pada kalian teladan yang baik dalam diri Rasulullah saw
7. Urusan utama pendidikan adalah manusia. Pendidikan mendorong manusia terlibat dalam proses mengubah kehidupannya ke arah yang lebih baik, mengembangkan kepercayaan diri sendiri, mengembangkan rasa ingin tahu serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dimilikinya sepanjang hayat.
8. Terjadi hubungan baik antara Guru, Peserta Didik dan juga Masyarakat agar setiap saat terjadi komunikasi dan juga ketiganya bisa menjadi pemantau buat peserta didik, sedangkan tugas guru terhadap peserta didik, orang tua peserta didik dan masyarakat antara lain adalah :
a. Guru bertekad untuk membimbing dan mencintai peserta didiknya agar dapat menjadi manusia pembangunan yang ber-pancasila
b. Guru mampu membantu perkembangan peserta didik seutuhnya sehingga jasmani dan rohani dapat tumbuh dan berkembang secara serasi
c. Guru menghormati hak individu dan kepribadian peserta didik masing-masing sehingga daya kreasi peserta didik dapat tumbuh dan berkembang
d. Guru menciptakan hubungan afektif yang saling menguntungkan dengan orang tua murid, dalam mewujudkan sekolah sebagai pengganti orang tua dalam proses belajar
e. Guru mampu menjadi sumber informasi tentang kehidupan anak disekolah, agar orang tua lebih menaruh kepercayaan dalam menyerahkan anak untuk belajar disekolah
f. Guru mampu menjadi mitra orang tua murid dalam mengantarkan anak menyelesaikan tugas-tugas belajar sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya
g. Guru mampu menciptakan hubungan afektif dengan masyarakat dalam rangka pelestarian dan pengembangan, sesuai dengan fungsi guru sebagai “agen perubahan”
h. Guru mampu mendorong masyarakat untuk meningkatkan partisipasinya dalam pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran khususnya dalam meningkatkan prestasi belajar anak
i. Guru berupaya memanfaatkan modal dasar / potensi yang ada dalam masyarakat, untuk terciptanya masyarakat pembelajar.